BAKARANWETAN.INFO - Warung makan merupakan tempat yang paling banyak peminatnya. Kehadiran warung makan memang sangat membantu masyarakat yang memang membutuhkan makanan cepat saji. Semakin sibuknya rutinitas seseorang dan kebanyakan dari mereka ingin sesuatu yang cepat dan praktis.
Warung makan pun sudah ada dari dahulu, walaupun dulu penjual'nya mesti berkeliling bukan menetap di suatu tempat seperti sekarang. Di desa bakaran terdapat suatu tradisi yang "Melarang warga'nya berjualan nasi". Sangat aneh mungkin bagi kebanyakan orang, namun sebagai warga bakaran tradisi ini sudah melekat dan masih dipatuhi hingga sekarang
Kami mencoba mencari informasi tentang tradisi ini, dan mencoba bertanya kepada tokoh masyarakat yang dianggap mengerti masalah ini. Menurut beliau, tradisi ini dikarenakan
Dahulu pada zaman Nyai Danowati (atau lebih dikenal penduduk bakaran dengan nama Nyai Ageng Murni Sabirah) mengalami saat dimana warganya susah pangan. Mereka biasanya makan dengan nasi jagung, karena tidak mampu untuk membeli beras. Lalu suatu ketika ada seseorang yang berjualan nasi di desa. Melihat kejadian itu Nyai Ageng berkata "Buat makan saja tidak mampu kok disuruh beli, kalau dikasih yah tidak apa-apa". Sejak saat itulah Nyai Ageng melarang warga desa bakaran untuk berjualan nasi.
Sungguh suatu anjuran yang sangat baik menurut kami. Dan mungkin muncul banyak anggapan kalau pemikiran itu hanya untuk zaman dahulu dan tidak dapat di gunakan sekarang. Namun bagi kami warga Bakaran sendiri, lebih memilih menghormati tradisi dan adat istiadat Leluhut pendiri desa.
Untuk masalah yang melanggar tradisi mendapat penyakit hingga dapat menyebabkan kematian. Kami tidak mendapatkan informasi tentang hal tersebut, yang jelas kami hanya mencari informasi mengenai penjelasan yang menyangkut adat dan tradisi di desa Bakaran.
0 Response to "Dilarang Berjualan Nasi di desa Bakaran"
Post a Comment